Blog ini dibuat untuk salah satu proyek mata kuliah Termodinamika yang diampuh oleh dosen kami bapak Apit Fathurohman, S.Pd, M.Si.

Kamis, 12 Maret 2015

Hukum Termodinamika Kedua-Pendahuluan

Hukum termodinamika pertama menunjukkan bahwa energy itu dikonversikan. Meskipun demikian, kita dapat membayangkan banyak proses yang mengkonversikan energy, tapi tidak terobsesi terjadi secara alami. Misalnya, ketika sebuah benda panas diletakkan dan bersentuhhan dengan benda dingin, kalor mengalir dari benda yanglebih panas ke benda yang lebih dingin, tidak pernah terjadi secara spontan dari benda dingin ke benda yang lebih panas. Jika kalor akan meninggalkan benda dingin dan mengalir ke benda panas, energy tetap dapat dikonversikan. Tetapi itu juga tidak  terjadi secara spontan. 

Sebagai contoh kedua, perhatikan apa yang terjadi ketika Anda menjatuhkan sebuah batu itu mengenai tanah. Energi potensial awal dari batu berubah menjadi energy kinetic ketika batu jatuh. Ketika batu itu mengenai tanah, energy ini selanjutnya berubah menjadi energy internal batu dab tanah  akibat tumbukan; molekul bergerak lebih cepat dan temperature naik sedikit.

Ada banyak contoh proses lain yang terjadi di alam tetapi tidak ada proses yang terjadi sebaliknya. Berikut adalah dua contoh lagi.
1. Jika anda menaruh selapis garam dalam sebuah toples dan menutupnya dengan selapis merica dengan ukuran butiran yang hampir sama, ketika Anda mengguncangkannya, Anda mendapatkan campuran yang seragam.Tetapi tidak peduli berapa lama Anda mengguncangnya, campuran itu tidak terpisah kembali menjadi dua lapisan.
2.Cangkir kopi dan gelas langsunng pecah jika Anda menjatuhkannya. Tetapi mereka tidak bisa bersatu lagi secara spontan.

Hukum  termodinamika pertama (konservu energy) tidak akan dilanggar jika ada proses yang terjadi  sebaliknya. Untuk menjelaskan ketidakmungkinan pembalikan proses ini, ilmuwan di paruh terakhir abad kesembila belas merumuskan sebuah prinsip baru yang  dikenal sebagai hukum termodinamika kedua.

Hukum termodinamika kedua adalah suatu pernyataan tentang proses mana yang terjadi secara alami dan mana yang tidak. Hukum  ini dapat dinyatakan dengan berbagai cara, semuanya ekuivalen. Salah satu pernyataan, oleh R.J.E. Clausius (1822-1888) adalah bahwa

Kalor dapat mengalir secara spontan dari benda panas ke benda dingin;kalor tidak akan mengalir secara spontan dari benda dingin ke benda panas.

Sumbber :

FISIKA JILID 1 – DOUGLAS C. GIANCOLI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar