Hukum ketiga termodinamika
terkait dengan temperatur nol absolut.
Hukum ini menyatakan bahwa pada saat suatu
sistem mencapai temperatur nol absolut, semua proses akan berhenti dan entropi
sistem akan mendekati nilai minimum. Hukum ini juga menyatakan bahwa entropi
benda berstruktur kristal sempurna pada temperatur nol absolut bernilai nol.
Hukum Termodinamika Ketiga
menyatakan bahwa pada suhu 0 K (-273 C) sistem ada dalam kondisi diam atau
statis. Kondisi suhu lingkungan kita, anggap saja suhu ruang (25 C- 298 K)
berada pada suhu yang tidak memungkinkan sistem untuk diam. Muncul lah Entropi.
Entropi merupakan derajat ketidakteraturan sistem. Dimana, semakin tidakteraturnya sistem, maka entropinya semakin besar.
Entropi merupakan derajat ketidakteraturan sistem. Dimana, semakin tidakteraturnya sistem, maka entropinya semakin besar.
Hukum Ketiga Termodinamika :
membayangkan kesempurnaan Hukum ketiga termodinamika menyatakan bahwa
suatu kristal sempurna pada nol mutlak mempunyai keteraturan sempurna, jadi
entropinya adalah nol. Pada temperatur lain selain nol mutlak, terdapat
kekacau-balauan yang disebabkan oleh eksitasi termal (Keenan, et.all.,
1999:496). Kristal adalah zat padat yang terdiri dari atom-atom diam dalam
suatu barisan statik barbaniar, suatu keadaan dimanik yang paling teratur. Zat
padat ini merupakan tingkat wujud materi yang amat langka dan terdapat di alam
sebagai planet dan meteorit. Kristal suatu zat padat sebenarnya seperti statik
atau diam saja. Pada tingkat atomik, masing-masing atom itu sebenarnya bergetar
di sekitar tempat kedudukannya dengan arah acak.
Hukum ketiga tak lain adalah
permainan imajinasi, atau dalam bahasa filsafat suatu struktur kristal sempurna
pada nol mutlak merupakan ‘alam ide’ Platonis. Struktur kristal sempurna pada
nol mutlak merupakan materi abstrak. Oleh sebab itu, logika hukum ketiga ini
menurut Whitehead keliru dalam hal mengkonkretkan suatu hal yang abstrak
[misplaced concreteness].
Tidak ada komentar:
Posting Komentar