Benda hitam
adalah suatu benda yang permukaannya sedemikian sehingga menyerap semua radiasi yang datang padanya ( tidak ada radiasi yang
dipantulkan keluar dari benda hitam).
Hukum yang bersangkutan
dengan radiasi benda hitam :
- Hukum Stefan-Boltzmann
- Hukum Pergeseran Wien
- Teori Planck
- Hukum Rayleigh-Jeans
Perumusan Rayleigh dan Jeans
Fisika
klasik menyatakan bahwa spektra radiasi benda hitam adalah kontinu, dan mereka
aggal menjelaskan radiasi benda hitam. Planck justru mengemukakan gagasan baru
yang radikal dan bertenteangan dengan fisika klasik, dengan menyatakan bahwa
energy radiasi benda hitam adalah terkuantitasi ( diskret ).
Pernyataan
radikal inilah yang menandai lahirnya teori kuantum. Karena itu, teori fisiska
sebelum tahun 1900 disebut fisika kalsik , sedangkan teori fisika
sesudah tahun 1900 disebut fisika modern.
Teori
Max Planck
Pada tahun 1900 Max Planck
mengemukakan teorinya tentang radiasi benda hitam yang sesuai dengan hasil
eksperimen.Planck menganggap bahwa gelombang elektromagnetik berperilaku
sebagai osilator di rongga.Getaran yang ditimbulkan osilator kemudian diserap
dan dipancarkan kembali oleh atom-atom.Planck sampai pada kesimpulan bahwa
energy yang dipancarkan dan diserap tidaklah kontinu.Tetapi, energi dipancarkan
dan diserap dalam bentuk paket-paket energi diskret yang disebut kuanta.